#menuq{ font-family: Verdana; padding:10px;} .menuq a { color:yellow; border:1px #EDEEF0 solid; padding:5px; text-decoration:none;} .menuq a:hover {color:red; border:1px #000000 solid; text-decoration:none;} .menul .widget { border-bottom-width: 0;}
Foto saya
Alumni PS_SPL-IPB (Akt.III), Sekretaris HNSI Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Alumni STIE Sumatera Barat

Welfare for All

Blog ini memuat tulisan tentang :
Sosek masyarakat pesisir, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut, lingkungan hidup, mitigasi bencana, dan pemantauan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman


Kamis, 21 Juli 2011

Kilas Balik 9 Tahun Kota Pariaman dalam Perspektif Otonomi Daerah

Oleh : H. Syaiful Azman, SE. M.Si
Pemerhati Pembangunan Kota Pariaman

Pendahuluan

Tanpa terasa tanggal 02  Juli 2011 ini Kota Pariaman genap berusia 09 tahun.  Pertanyaannya adalah kemajuan seperti apa yang sudah dicapai Kota  ini? Jawabnya akan terpulang kepada kita semua. Jujur kita akui dengan usia 09 tahun Pemerintah Kota Pariaman belum mampu memenuhi sebagaimana yang dimanatkan dalam UU no 12 tahun 2002 (tentang pembentukan Kota Pariaman).
Sebaliknya kalau kita berpijak kepada Instrumen evaluasi per-kembangan DOB (Daerah Otonom Baru) yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonom Baru, yang meliputi 10 aspek penilaian, Kota Pariaman telah mampu melaksanakan 7 aspek penilaian, 1 aspek belum dilaksankan sedangkan 2 aspek lagi sangat ditentukan oleh kesepakatan dari kabupaten induknya.