PARIWISATA KOTA PARIAMAN : MENUNGGU KESIAPAN PARA PELAKU USAHA JASA PARIWISATANYA
Pariaman, 18/3/16 (MCP-Newsroom)
Tiga tahun terakhir ini pariwisata Kota Pariaman menjadi trending topics diberbagai media cetak dan Sosmed, bukan saja untuk lokal, tetapi juga sampai pada tingkat nusantara dan bahkan mancanegara, dengan hastag #ayokepariaman, kalau diibaratkan lomba lari, Pariwisata Kota Pariaman lagi sprint dengan daerah lain, dan penulis melihat Kota Pariaman berada selangkah didepan daerah Kabupaten/kota lainnya.
Ada beberapa penyebab kondisi tersebut, pertama : wisatawan telah jenuh dengan sugahan keindahan alam serta atraksi yang ditampilkan kabupaten/kota lainnya. Kedua : letak geografis Kota Pariaman yang berada posisi strategis, serta didukung oleh sarana dan sarana yang memadai berupa transporatsi publik yang tersedia setiap saat.
Kondisi tersebut menjadikan suatu peluang bagi Pemko Pariaman dalam mengembangkan bidang pariwisata, yakni dengan mendayagunakan segenap potensi sumberdaya alam yang dimiliki. Selama ini Kota Pariaman hanya mengandalkan wisata budaya dan wisata kuliner, namun potensi wisata bahari/tirta belum tergarap secara optimal.
Disamping potensi yang dimiliki, yang menjadi penyemangat bagi Pemko Pariaman untuk mengembangngkan pariwisata ini adalah Visi dari RPJMD, yakni “PARIAMAN SEBAGAI KOTA TUJUAN WISATA DAN EKONOMI KREATIF BERBASIS LINGKUNGAN, BUDAYA DAN AGAMA” . Sehingga setiap perencanaan kegiatan yang dibuat oleh masing-masing SKPD harus secara terpadu mengacu kepada pengembangan pariwisata. Dan diharapkan nantinya bidang pariwisata ini akan mampu menjadi prime mover perekonomian Kota Pariaman.
Untuk Pengembangan pariwisata Kota Pariaman kedepan dapat dilihat dari dua sisi yakni dari sisi permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan penulis melihat adanya tren yang positif, dimana dapat dilihat dari tingkat kunjungan wisatawan setiap harinya, hal ini dapat dilihat dari puluhan Bus Pariwisata dari luar daerah maupun propinsi yang lalu lalang setiap harinya, disamping itu jumlah penumpang Kereta Api yang setiap hari kian bertambah, demikian juga dengan kendaraan pribadi lainnya, yakni mobil dan sepeda motor, sehingga pameo yang selama ini yang sering didendangkan “Pariaman tadanga langang batabuik makonyo rami” telah terbantahkan dengan ramainya orang berkunjung ke Pariaman.
Selanjutnya dilihat dari sisi penawaran, dengan kondisi permintaan tadi, kedepan Pemko Pariaman dihadapkan kepada tuntutan untuk mampu melahirkan destinasi baru, karena sebentar lagi kawasan Pantai Cermin, Pantai Gandoriah dan Muara akan jenuh menampung wisatawan yang datang. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya destinasi baru yang dibangun oleh masyarakat, disebelah utara muara sungai ke arah Desa Pauh Barat. Kondisi ini kalau tidak dibenahi dari dini, maka Pemko Pariaman akan sulit dalam melakukan penataan, mengingat kawasan pesisir Kota Pariaman tersebut sangat sempit.
Disamping tersedianya destinasi baru, Pemko Pariaman dituntut untuk melahirkan produk-produk baru. Produk baru ini tentu akan lahir dari tangan-tangan pelaku ekonomi kreatif, inilah yang harus didorong oleh SKPD terkait secara simultan dan terpadu. Dengan memperhatikan aspek demand dan supply, maka Pariwisata Kota Pariaman berada pada titik keseimbangan pertumbuhan yang mantap.
Pertumbuhan yang mantap dimaksud adalah, adanya sebaran perkembangan yang merata serta pertumbuhan yang berkualitas. Semuanya ini akan terlihat apabila terjadinya peningkatan kesejahteraan rakyat, menekan angka kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumberdaya serta memajukan kebudayaan.
Untuk mewujudkan semuanya ini sangat ditentukan oleh kapasitas SDM, baik yang berada dibirokrasi, maupun SDM dari pelaku jasa usaha pariwisata itu sendiri. Untuk yang dibirokrasi banyak hal yang harus diperhatikan. Pertama sekali adalah meningkatkan kapasitas SDM berupa pengetahuan dan keterampilan, kedua adanya kordinasi yang mantap antar SKPD terkait yang saling mendukung dan menghilangkan sikap ego sektor. Dari keduanya ini diharapkan akan lahir perencanaan yang baik.
Hal tersebut sangat perlu dilakukan mengingat Pariwisata sektor yang sensitif terhadap adanya perubahan, untuk itu Pemko bersama warganya harus mampu mengakomodir kebutuhan wisatawan yang berubah. Dalam hal ini yang perlu dilakukan, terutama sekali bagi pelaku usaha jasa pariwisata Kota Pariaman sebagai berikut :
1. menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat;
2. memberikan inforamsi yang akurat dan bertanggungjawab;
3. memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif;
4. memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan;
5. memberikan perlindungan asuransi pada usaha pariwisata yang berisiko tinggi;
6. mengembangkan kemitraan dengan usaha mikri dan kecil serta koperasi setempat yang saling memerlukan, memperkuat, dan menguntungkan;
7. mengutamakan penggunaan produk masyarakat setempat dan produk dalam negeri serta memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal;
8. meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan;
9. berperan aktif dalam upaya pengembangan prasarana dan program pemberdayaan masyarakat;
10. berpartisipasi mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha;
11. memelihara lingkungan yang sehat, bersih, dan asri;
12. memelihara kelestarian lingkungan alam dan budaya;
13. menjaga citra bagi daerah melalui kegiatan usaha kepariwisataan secara bertanggungjawab; dan
14. menerapkan standar usaha dan standar kompetensi yang diterapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Semuanya wajib dilakukan oleh pelaku jasa pariwisata di Kota Pariaman, mengingat didalam, pemerintah memberikan kewenangan yang luas untuk melaksanakan jasa usaha pariwisata sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 14 ayat (1), sbb :
a. daya tarik wisata;
b. kawasan pariwisata;
c. jasa transportasi wisata;
d. jasa perjalanan wisata
e. jasa makanan dan minuman;
f. penyediaan akomodasi;
g. penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
h. penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
i. jasa informasi pariwisata;
j. jasa konsultan pariwisata;
k. jasa pramuwisata;
l. wisata tirta; dan
m. spa.
Apabila semua kewenangan dan tatanan/kaidah tersebut dapat dilakukan oleh pelaku usaha jasa pariwisata Kota Pariaman, Insha Allah penulis yakin dampak negatif dari pengembangan pariwisata yang selama ini di khawatirkan akan mampu diminimalkan, dan bahkan dihilangkan sama sekali, karena wisatawan yang datang akan :
1. menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat;
2. memelihara dan melestarikan lingkungan;
3. turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan; dan
4. berpartisipasi mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum.
Dengan kondisi ini wisatawan akan nyaman berwisata di Kota Pariaman, dengan harapan ketika dia berkunjung sekali ke Pariaman, bukan untuk yang terakhir, dan kedepannya akan mengajak wisatawan lainnya. Insha Allah.
Pariaman, 18/3/16 (MCP-Newsroom)
Tiga tahun terakhir ini pariwisata Kota Pariaman menjadi trending topics diberbagai media cetak dan Sosmed, bukan saja untuk lokal, tetapi juga sampai pada tingkat nusantara dan bahkan mancanegara, dengan hastag #ayokepariaman, kalau diibaratkan lomba lari, Pariwisata Kota Pariaman lagi sprint dengan daerah lain, dan penulis melihat Kota Pariaman berada selangkah didepan daerah Kabupaten/kota lainnya.
Ada beberapa penyebab kondisi tersebut, pertama : wisatawan telah jenuh dengan sugahan keindahan alam serta atraksi yang ditampilkan kabupaten/kota lainnya. Kedua : letak geografis Kota Pariaman yang berada posisi strategis, serta didukung oleh sarana dan sarana yang memadai berupa transporatsi publik yang tersedia setiap saat.
Kondisi tersebut menjadikan suatu peluang bagi Pemko Pariaman dalam mengembangkan bidang pariwisata, yakni dengan mendayagunakan segenap potensi sumberdaya alam yang dimiliki. Selama ini Kota Pariaman hanya mengandalkan wisata budaya dan wisata kuliner, namun potensi wisata bahari/tirta belum tergarap secara optimal.
Disamping potensi yang dimiliki, yang menjadi penyemangat bagi Pemko Pariaman untuk mengembangngkan pariwisata ini adalah Visi dari RPJMD, yakni “PARIAMAN SEBAGAI KOTA TUJUAN WISATA DAN EKONOMI KREATIF BERBASIS LINGKUNGAN, BUDAYA DAN AGAMA” . Sehingga setiap perencanaan kegiatan yang dibuat oleh masing-masing SKPD harus secara terpadu mengacu kepada pengembangan pariwisata. Dan diharapkan nantinya bidang pariwisata ini akan mampu menjadi prime mover perekonomian Kota Pariaman.
Untuk Pengembangan pariwisata Kota Pariaman kedepan dapat dilihat dari dua sisi yakni dari sisi permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan penulis melihat adanya tren yang positif, dimana dapat dilihat dari tingkat kunjungan wisatawan setiap harinya, hal ini dapat dilihat dari puluhan Bus Pariwisata dari luar daerah maupun propinsi yang lalu lalang setiap harinya, disamping itu jumlah penumpang Kereta Api yang setiap hari kian bertambah, demikian juga dengan kendaraan pribadi lainnya, yakni mobil dan sepeda motor, sehingga pameo yang selama ini yang sering didendangkan “Pariaman tadanga langang batabuik makonyo rami” telah terbantahkan dengan ramainya orang berkunjung ke Pariaman.
Selanjutnya dilihat dari sisi penawaran, dengan kondisi permintaan tadi, kedepan Pemko Pariaman dihadapkan kepada tuntutan untuk mampu melahirkan destinasi baru, karena sebentar lagi kawasan Pantai Cermin, Pantai Gandoriah dan Muara akan jenuh menampung wisatawan yang datang. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya destinasi baru yang dibangun oleh masyarakat, disebelah utara muara sungai ke arah Desa Pauh Barat. Kondisi ini kalau tidak dibenahi dari dini, maka Pemko Pariaman akan sulit dalam melakukan penataan, mengingat kawasan pesisir Kota Pariaman tersebut sangat sempit.
Disamping tersedianya destinasi baru, Pemko Pariaman dituntut untuk melahirkan produk-produk baru. Produk baru ini tentu akan lahir dari tangan-tangan pelaku ekonomi kreatif, inilah yang harus didorong oleh SKPD terkait secara simultan dan terpadu. Dengan memperhatikan aspek demand dan supply, maka Pariwisata Kota Pariaman berada pada titik keseimbangan pertumbuhan yang mantap.
Pertumbuhan yang mantap dimaksud adalah, adanya sebaran perkembangan yang merata serta pertumbuhan yang berkualitas. Semuanya ini akan terlihat apabila terjadinya peningkatan kesejahteraan rakyat, menekan angka kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumberdaya serta memajukan kebudayaan.
Untuk mewujudkan semuanya ini sangat ditentukan oleh kapasitas SDM, baik yang berada dibirokrasi, maupun SDM dari pelaku jasa usaha pariwisata itu sendiri. Untuk yang dibirokrasi banyak hal yang harus diperhatikan. Pertama sekali adalah meningkatkan kapasitas SDM berupa pengetahuan dan keterampilan, kedua adanya kordinasi yang mantap antar SKPD terkait yang saling mendukung dan menghilangkan sikap ego sektor. Dari keduanya ini diharapkan akan lahir perencanaan yang baik.
Hal tersebut sangat perlu dilakukan mengingat Pariwisata sektor yang sensitif terhadap adanya perubahan, untuk itu Pemko bersama warganya harus mampu mengakomodir kebutuhan wisatawan yang berubah. Dalam hal ini yang perlu dilakukan, terutama sekali bagi pelaku usaha jasa pariwisata Kota Pariaman sebagai berikut :
1. menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat;
2. memberikan inforamsi yang akurat dan bertanggungjawab;
3. memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif;
4. memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan;
5. memberikan perlindungan asuransi pada usaha pariwisata yang berisiko tinggi;
6. mengembangkan kemitraan dengan usaha mikri dan kecil serta koperasi setempat yang saling memerlukan, memperkuat, dan menguntungkan;
7. mengutamakan penggunaan produk masyarakat setempat dan produk dalam negeri serta memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal;
8. meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan;
9. berperan aktif dalam upaya pengembangan prasarana dan program pemberdayaan masyarakat;
10. berpartisipasi mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha;
11. memelihara lingkungan yang sehat, bersih, dan asri;
12. memelihara kelestarian lingkungan alam dan budaya;
13. menjaga citra bagi daerah melalui kegiatan usaha kepariwisataan secara bertanggungjawab; dan
14. menerapkan standar usaha dan standar kompetensi yang diterapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Semuanya wajib dilakukan oleh pelaku jasa pariwisata di Kota Pariaman, mengingat didalam, pemerintah memberikan kewenangan yang luas untuk melaksanakan jasa usaha pariwisata sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 14 ayat (1), sbb :
a. daya tarik wisata;
b. kawasan pariwisata;
c. jasa transportasi wisata;
d. jasa perjalanan wisata
e. jasa makanan dan minuman;
f. penyediaan akomodasi;
g. penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
h. penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
i. jasa informasi pariwisata;
j. jasa konsultan pariwisata;
k. jasa pramuwisata;
l. wisata tirta; dan
m. spa.
Apabila semua kewenangan dan tatanan/kaidah tersebut dapat dilakukan oleh pelaku usaha jasa pariwisata Kota Pariaman, Insha Allah penulis yakin dampak negatif dari pengembangan pariwisata yang selama ini di khawatirkan akan mampu diminimalkan, dan bahkan dihilangkan sama sekali, karena wisatawan yang datang akan :
1. menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat;
2. memelihara dan melestarikan lingkungan;
3. turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan; dan
4. berpartisipasi mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum.
Dengan kondisi ini wisatawan akan nyaman berwisata di Kota Pariaman, dengan harapan ketika dia berkunjung sekali ke Pariaman, bukan untuk yang terakhir, dan kedepannya akan mengajak wisatawan lainnya. Insha Allah.